JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PT Railink atau KAI Bandara secara resmi menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara waktu kegiatan operasional yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Kuala Namu Medan, Sumatera Utara.
Penghentian sementara itu akan dilakukan sejak Rabu (21/7/2021) sampai dengan Sabtu (31/7/2021).
Alasan PT Railink menghentikan sementara waktu kegiatan operasional KAI Bandara lantaran untuk mencegah terjadinya penyebaram Covid-19 agar tidak semakin parah lagi ke depannya.
“Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus disease #Covid-19 di Indonesia,” tulis akun Instagram @kabandararailink pada Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut PT Railink akan mengembalikan 100 persen biaya pemesanan tiket calon penumpang yang sudah membelinya sebelum adanya pengumuman resmi ini.
Akan tetapi ada sejumlah persyaratann yang tetap harus dipenuhi para pemegang tiket jika uang dari hasil pembelian tiket dapat dikembalikan seutuhnya.
“Bagi penumpang KAI Bandara yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian 100% di luar bea pemesanan, dengan melampirkan bukti tiket dan bukti transaksi ke email : [email protected],” tulisnya lebih lanjut.
Sementara itu, untuk hari ini dan besok kegiatan operasional KAI Bandara masih berjalan seperti biasanya.
“Hari ini dan besok tanggal 20 Juli 2021 masih beroperasi kak. Persyaratannya kami menghimbau untuk membawa STRP atau surat tugas dari perusahaan ya kak,” jawab akun Instagram @kabandararailink kepada salah seorang netizen yang bertanya.
Kewajiban untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) karena demi kelancaran menuju stasiun atau di area stasiun, karena kewenangan pemeriksaan kembali lagi ke aparat pemerintah setempat. (cr03)