LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung selama 17 hari sejak diberlakukan pada Tanggal 3 Juli 2021 dinilai telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 dan juga mobilitas masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Lebak Budi Santoso. Katanya, berdasarkan data yang diperoleh dari tangkapan citra satelit, selama PPKM Darurat ini mobilitas masyarakat Kabupaten Lebak berkurang bahkan hingga 20 persen.
"Secara keseluruhan indeks komposit mobilitas warga sudah turun 20 persen. Ini dilihat dari satelit oleh Tim Kemenmarves, kemudian dari cahaya malam sudah berkurang. Kalau yang keluar sudah minim, tapi pergerakan di dalam yang perlu kami evaluasi, makanya kemarin diperketat lagi," kata kepada Pos Kota saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dikatakanya, mobilitas masyarakat berkurang karena Pemkab Lebak sendiri melakukan pembatasan pada jam operasional saat malam hari, yang mana masyarakat dilarang untuk beraktivitas atau berkeliaran tanpa tujuan yang jelas pada malam hari tepatnya diatas pukul 20.00 WIB.
Tidak main-main, bahkan pihaknya bersama dengan Satlantas Polres Lebak dan juga Dishub Lebak melalukan penyekatan dibeberapa ruas jalan utama di Kota Rangkasbitung, serta di 3 titik perbatasan Kabupaten Lebak.
Bahkan, Satgas Covid-19 juga dikerahkan guna melakukan swab test terhadap warga yang membandel tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) dan batasan jam operasional malam itu.
"Hal itu semua dilakukan sebagai upaya ikhtiar kita dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak ini," kata Budi.
Dirinya pun berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan PPKM Darurat itu dengan membatasi segala bentuk mobilitas dan interaksi serta terus menjaga prokes.
"Kalau mobilitas warga ke luar sudah sangat jauh berkurang, tapi masih ada cukup tinggi mobilitas di dalam. Malam kan kita batasi sampai jam 8, tetapi aktivitas siang masih banyak. Jadi kalau enggak penting-penting sekali, enggak keluar lah," imbau Budi.
Katanya, PPKM Darurat akan menjadi momen bagi Pemkab Lebak untuk menggenjot vaksinasi di masyarakat demi terwujudnya herd immunity.
"Kalau vaksinasi sesuai target 75 persen penduduk Lebak sudah divaksin artinya herd immunity, kekebalan komunal sudah terbentuk, jadi kalau mau kumpul-kumpul sudah bebas," terangnya. (kontributor banten/ yusuf permana)