JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Pemerintah diminta serius mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang dihubungi di Jakarta, Senin (19/7/2021) mengatakan, evaluasi itu dilihat apakah kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Evaluasi juga dimaksudkan untuk melihat kelemahan-kelemahan yang ada selama PPKM darurat dijalankan," Ketua DPP PAN.
Ia menambahkan sebagai sebuah kebijakan, PPKM darurat tentu dinilai secara beragam. Ada yang mengatakan baik dan perlu dilanjutkan, dan bahkan lebih dipertegas lagi.
"Namun sebaliknya, ada yang menyatakan harus dihentikan karena menganggu ekonomi masyarakat."
Sebab itu, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini,
Pemerintah diminta melakukan kajian secara komprehensif dari berbagai aspek.
"Selain aspek ekonomi dan sosial, aspek kesehatan menjadi hal yang mendasar untuk dievaluasi. Sebab, tujuan dari kebijakan PPKM darurat adalah untuk menurunkan jumlah orang yang terpapar virus ini," utara Saleh.
Menurut dia, ukurannya sederhana jika jumlah yang terpapar semakin menurun, tingkat hunian rumah sakit menurun, orang yang sembuh meningkat, dan yang meninggal berkurang jauh, maka PPKM darurat dinilai berhasil.
" Bisa direkomendasikan untuk diperpanjang. Sebaliknya, jika ternyata tidak ada perubahan siginifikan, pemerintah diminta untuk mencari alternatif kebijakan yang lain," terang anggota Komisi IX DPR.
"Perlu diingat, jika PPKM darurat diperpanjang, maka hal penting yang perlu diperhatikan adalah pemberian Bansos bagi masyarakat terdampak yang membutuhkan.
Sebab, aturan pembatasan yang semakin ketat sangat berdampak bagi penghasilan masyarakat. Banyak di antaranya yang kesulitan untuk bertahan. Akibatnya, mereka akan tetap keluar rumah dan bekerja sebagaimana biasanya," kata Saleh.