ADVERTISEMENT

Penjambret Tertahan di Pos Penyekatan Daan Mogot saat Dikejar Korbannya Berhasil Ditangkap Petugas Jaga

Senin, 19 Juli 2021 11:47 WIB

Share
Pelaku jambret inisial NS (28) terjebak di Pos Pnyeketaan Jalan Daan Mogot dan berhasil ditangkap. (ist)
Pelaku jambret inisial NS (28) terjebak di Pos Pnyeketaan Jalan Daan Mogot dan berhasil ditangkap. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku penjambretan yang melancarkan aksinya di kawasan kalideres, Jakarta Barat terjebak di Pos Penyekatan PPKM Darurat. Pelaku pun tak bisa berkutik saat dikejar korban dan berhenti tepat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Minggu (18/7/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, seorang pengendara motor hampir menabrak petugas yang berjaga di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Pria yang diketahui berinisial NS (28) itu kemudian langsung diamankan petugas. Diketahui pelaku merupakan warga Pedongkelan RT02/15, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pengecekan, pemuda tersebut telah melakukan aksi pejambretan sebelum hampir menabrak petugas penyekatan," ujar Ady dikonfirmasi Senin (19/7/2021).

Ady mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NS kabur usai menjambret handphone warga di dekat SMPN 205 Semanan, Kalideres.

Kemudian, korban bernama Erfan mencoba mengejar NS menggunakan sepeda motornya.

Pelaku NS yang kabur ternyata mengarah ke lokasi yang diberlakukan penyekatan, sehingga ada sejumlah petugas mulai dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang berjaga.

"Pelarian pelaku terhenti di pos penyekatan PPKM Darurat. Pelaku juga nyaris menabrak anggota di lapangan," ungkap Ady.

Karena insiden itu, NS diintrograsi petugas dan diketahui bahwa pelaku merupakan penjambret.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT