Pemkab Lebak Wajibkan Sopir Angkot dan Ojek Hingga Pedagang Jalani Vaksinasi Covid-19, Jika Belum Dilarang Beroperasi

Senin 19 Jul 2021, 20:17 WIB
Vaksinasi di Kodim 0603 Lebak. (yusuf)

Vaksinasi di Kodim 0603 Lebak. (yusuf)

Angkot, Ojek Hingga Pedagang di Lebak Dilarang Beroperasi Jika Belum Divaksin

Pemkab Lebak Wajibkan Pengemudi Angkot dan Ojek Hingga Pedagang Menjalani Vaksinasi Covid-19, Jika Belum Dilarang Beroperasi
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerientah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggambil keputusan tegas dengan mewajibkan para pengemudi  angkot dan ojek hingga pedagang harus menjalani vaksinasi Covid-19. Jika belum divaksin, mereka dilarang untuk beroperasi.

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Lebak Budi Santoso. Katanya, hal itu dilakulan mengingat mereka sendiri merupakan bagian dari palayan publik yang setiap harinya selalu berinteraksi dengan banyak orang.

"Sopir, pedagang ojek itu wajib vaksinasi. Mereka berinteraksi terus dengan banyak orang," kata Budi kepada Pos Kota saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (19/07/2021).

Budi mengatakan, nantinya akan ada petugas yang memeriksa kartu vaksinasi dari setiap sopir angkot, ojek, dan pedagang.

Jika mereka tidak bisa menunjukannya, maka pihaknya akan memberikan imbauan dan arahan yang selanjutnya dilalukukan penindalan.

Budi mendorong agar para petugas melakukannya dengan cara humans. Bahkan, mereka yang terdampak juga diberikan bantuan.

"Pemerintah tidak hanya melarang dan membatasi mereka tetapi ada solusilah kita bantu kasih sembako,  meringankan beban mereka.  Termasuk dari TNI dan Polri,  barusan juga melepas bantuan sembako untuk warga di pelosok desa," katanya. 

Menurut Budi, hasil evaluasi PPKM Darurat, kalau dari mobilitas dan aktivitas dilihat pakai google traffic, facebook mobility dan indeks cahaya malam, yang ke luar berkurang sudah berkurang 20 persen. Sedangkan pergerakan mobilitas di dalam masih perlu dievaluasi.

"Perlu kita perketat lagi, kalau aktivitas ke luar itu kita masih kurang masih tinggi mobilitas di dalam. Masih banyak,  misal di Rangkasbitung, kita dibatasi sampai jam 20.00 WIB,  bagaimana menjaga itu kalau gak penting mah jangan ke luar lah," katanya. (*)

Berita Terkait
News Update