Kemnaker Gelar Webinar Untuk Cegah Efek Negatif Bekerja Online

Senin 19 Jul 2021, 23:14 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi: Kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif.(Foto/kemnaker)

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi: Kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif.(Foto/kemnaker)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, pandemi Covid-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan serta adaptasi-adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru, seperti perubahan cara kerja dari konvensional menjadi bekerja secara online.

"Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0, sehingga bekerja secara online atau dalam jaringan, dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan," ucap Sekjen Anwar dalam Webinar bertajuk 'Berdamai Dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivit, Senin 19 Juli 2021.

Sekjen Anwar menyebut, dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif menjadi hal yang tidak mudah untuk dicapai.

Sebab, tidak adanya kesiapan perencanaan kerja, kesiapan sarana prasarana kerja atau kesiapan para pelaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan merupakan penyebab utama yang dapat menghambat produktivitas kerja secara online.

"Oleh karena itu, kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat," ucapnya. 

Selain hal tersebut, menurutnya, terdapat hal lain yang penting untuk disoroti yakni dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja yang dilakukan secara online.

Ia menjabarkan, bekerja secara online menimbulkan dampak positif seperti dapat berkumpul bersama dalam satu forum yang sama secara real time dan dengan pembahasan yang sama secara virtual. 

"Sisi positif lainnya yaitu dari segi pelayanan fungsi ketenagakerjaan, karena dengan pelayanan secara daring atau online akan membuat pelayanan dan sasaran pelayanan yang lebih luas dan terjangkau," katanya.

Berita Terkait
News Update