Idul Adha 2021 di Tangsel: Dilarang Salat di Masjid, Bagikan Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik.

Senin 19 Jul 2021, 22:46 WIB
Kepala Kantor Kemenag Tangerang Selatan, Abdul Rojak: Pelaksanaan salat Idul Adha harus di rumah masing-masing. (Foto/RidshaVimanda)

Kepala Kantor Kemenag Tangerang Selatan, Abdul Rojak: Pelaksanaan salat Idul Adha harus di rumah masing-masing. (Foto/RidshaVimanda)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengingatkan warga untuk tidak menggelar salat Idul Adha di masjid atau musala, Selasa 19 Juli 2021.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan, Abdul Rojak. 

Satu hari jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Rojak menyampaikan, pelaksanaan salat harus di rumah masing-masing.

"Tangerang Selatan itu level 4, jadi tidak ada penyelenggaraan Idul Adha. Jadi untuk pelaksanaannya di rumah masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 19 Juli 2021.

Selain itu, Rojak menuturkan, penyembelihan hewan kurban boleh dilaksanakan secara mandiri asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Kalau di aturan harus di RPH (Rumah Potong Hewan). Tapi di Tangsel RPH nya cuma 10, jadi boleh masyarakat memotong secara mandiri. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Rojak melanjutkan, panitia yang membagikan daging kurban harus door to door ke rumah warga. Pembagian kupon, kata dia, yang menimbulkan kerumunan dilarang.

"Tidak boleh dia panitia menyebar kupon, lalu warga pada berdatangan, itu dilarang. Panitanya yang harus door to door ke rumah warga," sebutnya. 

Hal lainnya, Rojak menyampaikan, pembagian daging kurban disarankan tidak menggunakan kantong plastik. Hal itu bertujuan mengurangi sampah pasca Idul Adha.

"Sudah kita sosialisasikan. Jadi yang digunakan non plastik. Misal itu menggunakan besek atau lainnya. Sudah pada tahu mereka, sudah sosialisasi. Sudah beberapa kali zoom kok," tandasnya.

Berita Terkait

News Update