ADVERTISEMENT

Gonta-ganti Istilah PSBB hingga PPKM dalam Tangani Pandemi, Rizal Ramli Sentil Pemerintah

Senin, 19 Juli 2021 12:01 WIB

Share
Rizal Ramli. (foto: poskota/rizal siregar)
Rizal Ramli. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak awal pemerintah menyatakan darurat pandemi Covid-19, ada sejumlah istilah yang digunakan sebagai langkah menangani pandemi virus Corona itu.

Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, PPKM Mikro hingga yang teranyar adalah Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun faktanya hingga hari ini berbagai upaya yang menggunakan istilah-istilah yang disebutkan di atas justru tak kunjung membuahkan hasil yang signifikan dalam mengatasi pageblug Covid-19.

Terkini, pemerintah kembali memutuskan pembatasan mobilitas masyarakat dengan tujuan menekan penyebaran virus Corona dengan istilah PPKM Darurat. Kebijakan ini tentu disebut pemerintah lain hal dengan sebelumnya, yakni PSBB. Karena segala kegiatan benar-benar kian diperketat dan dibatasi.

Menanggapi gonta-gantinya istilah penanganan pandemi Covid-19 tersebut, salah satu pakar ekonomi sekaligus politikus Rizal Ramly menyebut bahwa pemerintah hanya bermain dengan perubahan kata istilah saja, namun realisasi di lapangan tetap sama.

"Sekarang gunakan istilah PPKM. Sebelumnya bernama PSBB. Ini kan cuma ganti-ganti istilah saja. Dari dulu apa yang terjadi di lapangan tetap tidak ada perubahan," kata tokoh nasional Rizal Ramli saat mengisi webinar bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi," Senin (19/7/2021).

Rizal Ramli menyarankan pemerintah untuk melakukan lockdown sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, yaitu, UU Kekarantianaan.

Dengan demikian, sambung Rizal Ramli, permasalahan tidak hanya dapat teratasi dengan cepat, tapi pemerintah juga telah menunjukkan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Karena, dalam regulasi itu mengharuskan pemerintah untuk memberikan pangan terhadap masyarakat.

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah enggak mau pakai istilah lockdown , ya rakyatnya enggak harus dikasih makan," katanya.

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di- lockdown sebulan nggak masalah. Ini pemerintah nyuruh rakyat di rumah tapi enggak dikasih makan," ucapnya. (tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT