Cegah Lonjakan Covid-19, DMI Jakarta Utara Serukan DKM Tak Selenggarakan Salat Id Besok

Senin 19 Jul 2021, 23:31 WIB
Ketua DMI Jakarta Utara, Suwardi, himbauan beribadah dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Foto/dmi)

Ketua DMI Jakarta Utara, Suwardi, himbauan beribadah dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Foto/dmi)

Aturan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Masa PPKM Darurat Covid-19 yang diteken Anies pada Kamis (15/7/2021) kemarin.

Berita Terkait
News Update