JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara menyerukan seluruh Masjid di Jakarta Utara meniadakan salat Idul Adha 1442 Hijriah berjamaah, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Seruan tersebut digaungkan kepada setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Jakarta Utara.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara, Suwardi mengungkapkan, peniadaan salat Id ini merupakan langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19.
"Itu semua sudah kami sampaikan kepada teman-teman DKM. Kita punya grup wa (WhatsApp) yang isinya DKM se-Jakarta Utara," kata Suwardi, Senin 19 Juli 2021.
Meski seruan telah disampaikan, Suwardi mengungkap setiap DKM punya kewenangan tersendiri terhadap pelaksanaan salat Id berjamaah, yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.
Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan bersama aparatur di masing-masing kelurahan.
"Keputusan mereka menggelar Salat Id berjamaah atau tidak itu kami kembalikan ke masing-masing DKM," ungkapnya.
Suwardi menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah bersama keluarga.
Tentunya seluruh rangkaian kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Himbauan kami tetap beribadah dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tutupnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dan salat Id agar diselenggarakan di rumah masing-masing.