Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bila satu juta warga Ibukota yang terdampak kebijakan PPKM Darurat akan menerima BST Rp600 ribu, mulai hari ini, Senin (19/7/2021).
"Jadi, satu juta penerima (dianggarkan) dari APBD DKI, dan 837 ribu penerima dari bantuan Kemensos. Khusus bantuan dari DKI akan mulai ditransferkan besok (hari ini) melalui rekening-rekening penerima," ucap Anies dalam rilis PPID, kemarin. (*)