Berhasil Ditangkap, Madam Muda 20 Tahun Jual Gadis 15 Tahun Segini ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi Online

Senin 19 Jul 2021, 04:43 WIB
Madam muda berusia 20 tahun sudah berani jual gading muda berumur 15 tahun ke pria hidung belang. (Foto/Banten.Poskota.co.id)

Madam muda berusia 20 tahun sudah berani jual gading muda berumur 15 tahun ke pria hidung belang. (Foto/Banten.Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Remaja 20 tahun nekat menjual Anak Baru Gede (ABG) berusia 15 tahun lewat aplikasi michat di kawasan Apartemen Kalibata dan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).

Tersangka AWR (20) diringkus petugas Polres Jakarta Selatan setelah aksinya menjual seorang gadis 15 tahun ke lelaki hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menuturkan, penangkapan ini  berawal adanya laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Penyidikan ini berawal ketika keluarga korban melaporkan dan meminta kepolisian bahwa anaknya melarikan diri dari rumah sejak mulai awal bulan lalu,” ucap kasat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, foto korban telah dipasang di aplikasi michat dan dijual oleh tersangka.

“Korban dijual Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” tutur Kompol Achmad Akbar.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka sudah menjualnya sebanyak tiga hingga empat kali terhadap lelaki hidung belang.

"Tersangka dijerat  Pasal 76 i Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentant perlindungan anak. Tersangka diancam pidana penjara 10 tahun.

Artikel Ini Juga Telah Tayang di Poskota Banten dengan Judul: Remaja 20 Tahun Jual Gadis 15 Tahun Seharga 1 Juta Via Aplikasi Michat

Berita Terkait

News Update