JAWA BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kisah pilu kembali viral di media sosial yang menayangkan video pria tunanetra didenda Rp50 ribu, karena pakai masker di bawah hidung.
Video tersebut terlihat diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, pada Minggu (18/7/2021).
"Namanya kang Ujang Utun.. Imam masjid Baiturrahman Cimenyan 2 Kena razia karena pake masker didagu, Kenda tipiring Rp 50000...," tulis akun tersebut, dikutip poskota.co.id pada Minggu (18/7/2021).
"Kasihan...dia tuna netra disamping jadi imam kerja nya cuma nganter gorengan ke warung-warung.....," sambungnya.
Dalam video tersebut terlihat, pria tunanetra itu tengah berbincang oleh ibu-ibu yang merekamnya.
Lantas pria tunanetra itu mengatakan bahwa ia dirazia petugas lantaran memakai masker di bawah hidung.
"Kena razia? memang kenapa?," kata si ibu tersebut
Kemudian, pria tunanetra itu mengatakan bahwa ia didenda lantaran memakai masker di bawah hidung.
"Cuma Karena memakai masker seperti ini, di bawah hidung," jelasnya sekaligus memperagakan.
Si ibu lantas mempertanyakan lagi terkait berapa jumlah denda yang pria tunanetra itu bayarkan.
Pria tunanetra itu mengatakan, bahwa ia didenda Rp50 ribu saat ada razia tersebut.
"Allahuakbar..," sahut si ibu.
Video itupun viral dan menuai beragam komentar dari para netizen yang ikut sedih melihat pria tunanetra tersebut.
"Aku aja melihat nya pengen nangis cuma aku berdoa semoga rezky bapak di lipat ganda kan allah 1000× lipat MARI KITA AMIN KAN," tulis @al_afrizal20
"Kurang ajar, orang yg minta denda gini. lagi keadaan susah, masih aja gak ada simpati nya," tulis @rcl.id__ (cr09)