JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rekaman video imbauan petugas kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang tetap beraktivitas pada Senin selepas pukul 14.00 tersebar di media sosial. Warga Jakarta yang menerima video tersebut pun dibuat resah dengan rekaman berdurasi 1 menit 36 detik itu.
Dalam tayangan video, seorang petugas kepolisian menggunakan pengeras suara mengimbau keras warga agar tidak melakukan aktivitas selepas pukul 14.00 jika tidak ingin dipukul rotan.
"Disampaikan kepada semua keluarga. Adik-adik yang beraktivitas, karena hari Senin, aparat TNI Polri gabungan Pemda, Satpol yang hari ini kita turun sedikit dan mulai besok akan turun lebih banyak dan akan jalan dengan rotan, akan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melanggar," kata petugas tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan bahwa video itu merupakan video lama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal pada 2020 lalu dan terjadi di Papua.
“Itu video lama. Polri saat PPKM saat sekarang ini tidak mengeluarkan imbauan tersebut,” kata Rusdi saat dihubungi Poskota.co.id, Minggu (18/7/2021).
Video imbauan tindakan tegas menggunakan rotan itu sempat viral menjelang penerapan PSSB awal pada 2020 lalu. Saat itu Kapolres Jayapura, AKBP Victor Makbon memastikan anggotanya yang ada dalam video tersebut salah bicara.
"Kita tegas terukur, kalau terkait anggota itu dia salah bicara. Kalau bilang tegas, kita dari kemarin sudah tegas juga kasih imbauan," kata Victor kepada wartawan saat itu. (*/yh)