JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial AS (49) tega mencabuli anak tirinya STA (15) di Tambora, Jakarta Barat, lantaran setiap malam tidur bersama dalam satu kamar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan, dalam satu kamar kontrakan tersebut setiap hari pelaku tidur bersama istri dan anak tirinya.
Meski mereka tidur bertiga bersama sang istri, si ayah tiri bejad tersebut tetap meraba bocah perempuan itu saat nafsunya sudah diubun-ubun.
"Motifnya karena nafsu, karena pelaku dan korban bersama ibu kandung korban (istri pelaku) kan tidur bersama dalam satu kamar," katanya, Minggu (18/7/2021).
Joko mengatakan, pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri bukan karena ada kelainan seksual atau pedofil, melainkan murni karena nafsu lantaran korban sudah memasuki usia remaja.
"Tidak juga (karena pedofil) karena memang (korban) usianya usia remaja," jelas Joko.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus tersangka kasus pencabulan yang dilakukan AS terhadap anak tirinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (16/7/2021).
Ayah tiri bejad tersebut diduga mencabuli bocah 15 tahun itu sejak tahun 2018.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," ungkap Joko. (yono)