BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Bekasi mengalami penurunan penumpang yang signifikan menjelang Hari Raya Iduladha 2021. Hal itu tak lepas dari adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang berlangsung sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Setidaknya hal tersebut dirasakan Namin Maulana (35), Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Primajasa rute Bekasi - Majalengka. Dia mengakui menjelang Hari Raya Iduladha 2021, penumpang yang hendak pulang kampung justru merosot drastis.
"Sampai saat ini penumpang malah merosot," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Terminal Bus Kota Bekasi, Minggu (18/7/2021).
Dia menduga merosotnya penumpang bus menjelang Iduladha dipengaruhi persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon penumpang terbilang ribet, yakni harus membawa surat bukti sudah tes swab antigen maupun vaksinasi Covid-19.
"Karena kan peraturan pemerintah sekarang kudu punya surat vaksin dan swab, jadi penumpang kan malah ketakutan, sementara (penumpang) ada yang punya, ada yang enggak," ujarnya.
Penurunan itu terlihat dari jumlah penumpang dari Terminal Bus Kota Bekasi. Katanya menggunakan transportasi bus hanya sebanyak lima orang penumpang. Kemudian sesampainya di Majalengka, cuma sepuluh orang.
"Sekarang pas jalan hanya lima orang Sampai Majalengka cuma sepuluh orang," ungkapnya.
"Biasanya sebelum adanya PPKM kayak gini, Alhamdullilah penumpangnya sampai 20 orang, sampai saat ini karena ada PPKM ya penumpang merosot sekali," jelasnya.
Soal rencana PPKM Darurat akan diperpanjang, pihaknya mengaku ikuti aturan pemerintah tersebut.
Dia berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian saat ini.
"Harapannya secepatnya pemerintah dapat memulihkan perekonomian lah, cepet kembali lagi seperti semula," jelasnya.