JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua Masjid Raya Pondok Indah, dan Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak menggelar sholat Ied, Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021.
Hal tersebut ditetapkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna meredam penyebaran Covid-19.
"Tidak mengadakan," kata Staf Peribadatan Masjid Raya Pondok Indah, Fatah, Sabtu, 17 Juli 2021.
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Lebih jauh, Fatah masih enggan berkomentar. Selama PPKM Darurat, Masjid Raya Pondok Indah juga telah meniadakan sholat lima waktu berjamaah dan kegiatan lainnya.
Keputusan untuk tidak menggelar sholat Idul Adha berjamaah juga ditempuh Masjid Agung Al Azhar, Jalan Sisingamaraja, Jaksel.
"Kami tidak gelar terkait PPKM Darurat," ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding.
Ia mengakui itu merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran covid-19. "Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia, umat Islam bisa menunaikan Shalat Idul Adha di rumah," ujar Iding secara terpisah.
Masjid Agung Al Azhar tetap menyelenggarakan pemotongan hewan kurban terkait Hari Raya Idul Adha, Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
Nantinya, distribusi dari daging hewan qurban itu ditujukan kepada warga yang membutuhkan di kawasan Jabodetabek.
"Nantinya Masjid Agung Al Azhar tidak membagikan langsung daging di masjid untuk mencegah terjadinya kerumunan pengantre daging," tambah Iding.