DPPKP Kota Cirebon Beri Tanda Hewan Kurban Layak Konsumsi

Minggu 18 Jul 2021, 13:25 WIB
Petugas DPPKP Kota Cirebon ketika memeriksa hewan kurban. (ist)

Petugas DPPKP Kota Cirebon ketika memeriksa hewan kurban. (ist)

CIREBON, POSKOTA.CO.ID - Perayaan Iduladha 1442 H akan segera tiba, para pedagang hewan kurban di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengatakan jika sapinya tersebut layak untuk dikonsumsi. 

Demikian hasil pemeriksaan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon yang dilakukan secara serentak di lima kecamatan.

"Hari ini tetakhir pemeriksaan. Kita sudah memulai pemeriksaan sejak Senin lalu. Seluruh kecamatan sudah didatangi. Ada lebih seribu ekor kambing dan domba serta 250 ekor sapi," ujar Kepala DPPKP Kota Cirebon, Ir. Yati Rohayati, Sabtu (17/07/2021).

Tim DPPKP sendiri mengakhiri pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban di wilayah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti.

"Karena di sini tempat penjualan hewan kurban terbanyak, jadi yang diterjunkan juga full team. Alhamdulillah kita tidak menemui hewan kurban yang sakit parah,” ujarnya.

Menurut Yati, ada beberapa hewan kurban yang memiliki penyakit namun bisa diobati dan bisa sembuh cepat.

"Begitu ditemukan hewan kurban yang sakit mata dan penyakit kulit, langsung kita obati dan bisa sembuh cepat. Jumlah hewan kurban tersebut sedikit jika dibandingkan dengan yang sehat. Untuk hewan kurban yang layak itu ada syaratnya yaitu cukup umur dan secara fisik tidak cacat," kata Yati.

Ia pun tidak menampik masih ada hewan kurban belum cukup umur yang diperjualbelikan.

Hal ini terutama ditemukan pada kambing dan domba.

Untuk itu, ia memberikan imbauan agar hewan kurban yang belum cukup umur tersebut jangan dijual.

Kepada warga yang akan membeli hewan kurban, ia memberikan saran agar membeli hewan kurban yang telah diberikan label sehat.

Berita Terkait

News Update