LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak akhirnya angkat bicara mengenai keluh kesar para pengemudi ojek online (Ojol) di Kabupaten Lebak khususnya di Rangkasbitung, yang mengeluh akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Kepala Dishub Lebak Rusito mengatakan, ojol sendiri masuk kedalam sektor kritikal sehingga masih tetap diizinkan untuk beroprasi dan menarik orderan hingga malam hari.
Mereka dizinkan untuk beroperasi, walaupun terdapat beberapa penyekatan yang dilakukan pihaknya dibeberapa ruas jalan utama di Rangaksbitung.
"Kalau untuk ojol sendiri masih diperbolehkan beroperasi. Bahkan untuk mengantar makanan pada saat malam hari di wilayah Lebak," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu 17 Juli 2021.
Ia menjamin, para pengemudi ojol bisa melewati penyekatan itu sehingga mereka dapat mengantarkan makanan ataupun penumpang ke tujuan pemesanan.
"Jadi kan PPKM Darurat ini tidak diperbolehkan untuk makan di tempat, jadi apabila ada pesanan drive true maka mereka bisa mengambil dan mengantarkannya pada waktu dan jam kapanpun itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, para pengemudi ojol di Rangkasbitung mengeluh dengan ketentuan PPKM Darurat.
Pasalnya pada PPKM Darurat itu, para ojol terpaksa harus kucing-kucingan dengan melewati jalur tikus, karena jalur utama sendiri sudah disekat oleh petugas.
Bahkan beberapa ojol mengaku telah menyamar layaknya pengendara biasa agar dapat mengantarkan pesanan maupun penumpang di masa PPKM Darurat itu.