ADVERTISEMENT

Puluhan Hewan Ternak di Lebak Ditemukan Sakit, Tidak Layak Untuk Kurban

Sabtu, 17 Juli 2021 14:09 WIB

Share
doc pemeriksaan hewan kurban di Lebak (yusuf)
doc pemeriksaan hewan kurban di Lebak (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak terus menggencarkan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan oleh para pelaku usaha musiman.

Hasilnya, masih ditemukan puluhan hewan kurban tak sehat.

“Tim pemeriksaan kesehatan kita (Disnakeswan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ternak hewan kurban, yang tersebar di 28 Kecamatan. Hasilnya, masih ditemukan puluhan hewan kurban tak sehat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan, Hanik Malichatin, Sabtu (17/07/2021).

Hanik menjelaskan, pengawasan sendiri meliputi pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan pemeriksaan fisik hewan yang digelar beberapa lapak jualan sapi dan domba yang ada di Lebak.

“Dari 3.747 ekor ternak yang terdiri dari 2.642 ekor domba, 913 ekor sapi, 144 ekor kerbau dan 48 ekor kambing, kita temukan ada 20 hewan yang dalam keadaan sakit,” terangnya.

20 hewan yang sakit itu terdiri dari 19 ekor domba dengan menderita penyakit orf dan pink eye, serta 1 ekor sapi yang menderita anoreksia atau Anthrax yakni penyakit yang kerap ditemukan pada hewan ternak dan dapat menular kepada manusia.

Atas kondiri tersebut, puluhan ekor ternak tersebut dinyatakan tidak layak  untuk dikurbankan.

“Yang sakit kita meminta agar pihak penjual segera memisahkannya, dan terlebih dahulu di obati, sebelum kembali di perjualbelikkan ke masyarakat," ujarnya.

Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat menambahkan, hewan kurban yang telah melewati pemeriksaan dan dinyatakan sehat (layak di jual) telah dipasangkan kalung tanda bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat.

“Untuk sapi dan domba yang sehat sudah kita tempelkan stiker pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran hewan sebelum di perjualbelikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (kontributor Banten/yusuf permana)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT