Intensifkan Pengawasan Prokes, Tiga Pilar Tanah Abang Jaring 38 Warga Tidak Pakai Masker

Sabtu 17 Jul 2021, 17:29 WIB
Petugas Satpol PP gencarkan pengawasan prokes di masa PPKM Darurat, pelanggar mendapat sanksi sosial menyapu jalan. (foto: satpol pp)

Petugas Satpol PP gencarkan pengawasan prokes di masa PPKM Darurat, pelanggar mendapat sanksi sosial menyapu jalan. (foto: satpol pp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, Polri dan TNI mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Alhasil, puluhan warga terjaring operasi tertib masker yang digelar petugas gabungan di sejumlah lokasi.

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, operasi tertib masker diintensifkan selama PPKM darurat di pemukiman warga maupun ruas jalan.

"Sebanyak 38 warga terjaring operasi disebabkan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Budi Salamun, ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/07/2021).

Ia mengungkapkan, anggota Satpol PP, Polri dan TNI juga menggelar pengawasan penerapan  protokol kesehatan di tempat usaha, perkantoran di Kecamatan Tanah Abang.

"Sebanyak 21 tempat usaha dan perkantoran di Tanah Abang yang didatangi tidak ditemukan pelanggaran prokes," ungkapnya.

Ia menambahkan, petugas Satpol PP kelurahan se Tanah Abang juga membantu proses pendistribusian bantuan bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kami mendistribusikan bantuan paket sembako dari Dinas Sosial kepada 1 11 KK di RW 07 Kelurahan Karet yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," pungkasnya. (cr-05)

Berita Terkait
News Update