Untuk Kebutuhan Oksigen Pasien Covid-19 Menkes Gandeng Kemenperin untuk Gunakan Kelebihan Kapasitas Oksigen Pabrik
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, demi memenuhi kebutuhan oksigen bagi perawatan pasien Covid-19, Kemenkes melakukan sejumlah upaya.
Upaya itu antara lain menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menggunakan kelebihan kapasitas oksigen dari berbagai pabrik dan industri di dalam negeri.
“Kami juga sudah memberikan strategi pemenuhan suplainya dengan cara menggunakan excess capacity dari pabrik-parik atau industri-industri di dalam negeri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Ada sekitar 240-250 ton per hari excess capacity yang bisa kami gunakan dari industri-industri dalam negeri,” jelas Budi dalam keterangan virtual.
Selanjutnya, Kemenkes juga berupaya untuk membangun strategi penggunaan oksigen konsentrator yang dapat digunakan dengan mudah di rumah maupun rumah sakit untuk kebutuhan isolasi pasien Covid-19.
"Ini adalah alat kecil yang membutuhkan listrik saja. Kita bisa pasang di rumah maupun tempat tidur rumah sakit untuk menyuplai oksigen dengan kapasitas 10 liter atau 5 liter per menit sehingga cukup untuk tempat tidur isolasi,” ujarnya.
Untuk mendukung strategi tersebut, pemerintah berencana untuk membeli sekitar 20 hingga 30 ribu oksigen konsentrator untuk rumah sakit dan masyarakat yang membutuhkan. (*)