BSI Menyalurkan Zakat Perusahaan ke Baznas Sebesar Rp72 Miliar

Sabtu 17 Jul 2021, 17:49 WIB
Kepala Baznas saat menerima bantuan dari PT BSI. (foto: Baznas)

Kepala Baznas saat menerima bantuan dari PT BSI. (foto: Baznas)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat Baznas BSI (UPZ BSI) sebesar lebih dari Rp 72 miliar.

Dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (17/07/2021), Ketua Baznas RI Prof. KH Noor Achmad, pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat.

KH Noor Achmad mengatakan penyaluran zakat BSI ini merupakan salah satu kunci sukses dalam mengembangkan Gerakan Cinta Zakat.

Pasalnya, dana zakat yang diterima Baznas akan disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat lewat berbagai program Baznas, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Ke depan, lanjut Prof. KH Noor Achmad, Baznas berharap kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, sebagai lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah. Melalui UPZ BSI diharapkan dapat memperkuat ekosistem ZIS.

”Berbeda dengan badan hukum lainnya, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa, " terang Heru.

BSI, kami saat ini menyerahkan zakat lebih dari Rp 72 miliar kepada Baznas, karena kami percaya Baznas bersama dengan UPZ BSI akan menyalurkannya dengan tepat sasaran dan sesuai Syariah.

Hery melanjutkan, penyaluran zakat ini juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. “UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke Baznas,” Hery Gunardi menambahkan. (*)

Berita Terkait
News Update