Oleh Guruh Nara Persada, Wartawan Poskota
BEBERAPA hari terakhir media diramaikan dengan pemberitaan aksi arogansi yang dilakukan aparat terhadap rakyat dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Razia digencarkan terhadap tempat-tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan Seperti kafe, warung kopi dan tidak terkecuali pedagang lima. Terakhir, dua kasus di Gowa, Sulewesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara menjadi sorotan.
Di Gowa oknum Satpol PP setempat diduga menganiaya dengan menampar seorang ibu pemilik warung kopi bernama Riana yang tengah hamil.
Menurut suami Riana, Nur Halim, sebelumnya dirinya terlibat adu mulut dengan petugas. Nur Halim protes karena sudah menaati aturan PPKM Darurat, namun masih diminta tutup.
Terkait hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta maaf atas insiden yang menggemparkan warga Gowa, Sulawesi Selatan, bahkan hingga tingkat nasional. Sebab penindakan memang harus tegas, namun tidak boleh disertai kekerasan.
Kasus teranyar terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seorang pemilik warung kopi bernama Rakesh tidak terima warungnya ditertibkan Satgas COVID-19 saat PPKM Darurat lantas menyiram petugas Satpol PP dengan air panas.
Rakesh mengaku keberatan dengan cara penertiban yang dilakukan aparat yang datang dengan tiga truk untuk menutup warungnya. Ia menjelaskan tidak mungkin menutup warungnya, sebab dia masih memiliki lima anak, yang seluruhnya masih sekolah sementara bantuan sosial tidak ada kepadanya.
Namun dibalik berbagai aksi arogansi tersebut juga masih terdapat aparat yang patut dicontoh dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Misalnya saja ‘gaya’ yang dilakukan Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyach tampak mendatangi para pedagang saat melakukan PPKM Darurat.
Dalam video yang beredar Agustiansyach tampak mendatangi pedagang dan menegur dengan cara humanis. Tidak hanya sampai disitu iapun membagikan sembako kepada pedagang. Dalam cuplikan video terdengar yang bersangkutan mempersilahkan para pengusaha kecil untuk berjualan asal tidak ada kerumunan dengan tidak membuka layanan makan di tempat. Sontak sikap tersebut menuai pujian dari netizen.
Hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengingatkan agar petugas menertibkan kerumunan, bukan pedagangnya, selama PPKM berlangsung. Prana menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang untuk berjualan.