ADVERTISEMENT

Sah! Pemkot Serang Tiadakan Salat Idul Adha Berjemaah, Warga Diimbau Lebaran Haji di Rumah Saja

Jumat, 16 Juli 2021 17:42 WIB

Share
Wali Kota Serang, Syafruddin memimpin Rapat Forkompinda. (foto: luthfillah)
Wali Kota Serang, Syafruddin memimpin Rapat Forkompinda. (foto: luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi meniadakan Salat Idul Adha 1442 H berjemaah di masjid dan menganjurkan untuk melaksanakan salat sunnah tersebut di rumah masing-masing.

Keputusan itu diambil setelah Pemkot Serang melakukan rapat bersama Forkopimda di aula Setda Kota Serang, Jumat (16/7/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Syafruddin dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin, Pimpinan DPRD Kota Serang, Sekda Kota Serang Dandim Serang, Kejari Serang, Kapolres Kota, ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Dansat Brimob Banten, Dansat Kopassus serta seluruh kepala OPD.

Seusai rapat Wali Kota Serang Syafruddin mengatakan, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat Forkompinda kali ini, pertama terkait evaluasi PPKM darurat dan yang kedua persiapan pelaksanaan kegiatan Salat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban.

"Semua pihak sudah melaporkan kegiatan masing-masing alhamdulillah semuanya sudah melaksanakan intruksi Mendagri tentang PPKM darurat," ujarnya.

Menurut Syafruddin, Kejari sudah melakukan penindakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar PPKM darurat, Polres Kota melakukan penyekatan sedangkan Dandim melakukan vaksinasi dan sebagainya.

"Intinya kami semua sudah melaksanakan intruksi Mendagri no 20 tahun 2021 kaitannya dengan PPKM darurat," tegasnya.

Diakui Syafruddin, Intruksi PPKM darurat ini sudah maksimal ia laksanakan, namun perkara efektif tidaknya itu dikarenakan memang laju sebaran Covid-19 masih merambah kemana-mana.

"Bahkan makin ganas sehingga PPKM darurat ini belum menghasilkan apa yang kita harapkan," pungkasnya.

Terkait persiapan Salat Idul Adha, Syafruddin melanjutkan, Pemkot Serang sepakat dengan apa yang disampaikan oleh MUI, bahwasannya kita semua wajib hukumnya menjaga keselamatan jiwa antarsesama.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT