ADVERTISEMENT

Rendahnya Capaian Vaksinasi, DPR: Tunaikan Janji 2 Juta Dosis Perhari!

Jumat, 16 Juli 2021 14:32 WIB

Share
Netty Prasetiyani: Pemerintah harus fokus pada peningkatan 3T, penyediaan rumah sakit darurat, ketersediaan obat dan alkes. (Foto/dok. pribadi)
Netty Prasetiyani: Pemerintah harus fokus pada peningkatan 3T, penyediaan rumah sakit darurat, ketersediaan obat dan alkes. (Foto/dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai masih   rendahnya capaian vaksinasi nasional sebagai janji lip service dari pemerintah. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru sebanyak 37.031.826 orang atau 20,39 persen yang telah menerima vaksinasi dosis pertama.

Dengan kebijakan penambahan sasaran vaksinasi usia 12 - 17 tahun, maka target bertambah menjadi 208.265.720 orang.

Jika merujuk sasaran baru tersebut, maka capaian dosis pertama baru 17,78 persen, sedangkan pemberian dosis kedua baru 7,32 persen.

"Rendahnya capaian vaksinasi ini memprihatinkan di tengah lonjakan kasus Covid-19. Janji pemerintah lakukan 2 juta dosis perhari hanya lip services. Realitanya, jumlah suntikan harian terus merosot," kata Netty dalam keterangan media, Jum'at 16 Juli 2021.

Menurut Netty, pemerintah harus melakukan evaluasi komprehensif terkait rendahnya capaian vaksinasi nasional.

"Lakukan evaluasi menyeluruh dan temukan faktor penyebabnya. Jangan jadikan  alasan percepatan vaksinasi untuk menjual vaksin pada rakyat. Sejak awal vaksinasi sudah dijanjikan gratis untuk rakyat. Tunaikan janji tersebut," kata tandas Netty.

Netty juga meminta pemerintah agar tidak berlindung di balik alasan herd imunity kemudian membebani rakyat dengan vaksinasi berbayar.

"Jangan karena ketidakmampuan pemerintah merealisasikan vaksinasi 2 juta dosis perhari kemudian dibebankan kepada rakyat dengan dalih gotong royong. Saat ini rakyat sudah kewalahan bertahan hidup," ujarnya.

Percepatan vaksinasi harus menjadi prioritas pemerintah, kata Netty, mengingat kondisi pandemi di Indonesia telah sampai pada tingkat sangat mengkhawatirkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT