Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot Diterapkan untuk Batasi Mobilitas Warga di Masa PPKM Darurat

Jumat 16 Jul 2021, 11:06 WIB
Jalur penyekatan di Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/7). (cr01)

Jalur penyekatan di Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/7). (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik menuju arah DKI Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya di Jalan Daan Mogot KM 11, tepatnya di depan pabrik ABC, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pantauan Poskota di lokasi, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi kemacetan kurang lebih sepanjang 500 meter dari arah Kalideres menuju arah Grogol akibat penyekatan tersebut.

Petugas gabungan mulai dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Dishub melakukan penjagaan intensif di sepanjang jalur penyekatan.

Ruas jalan dibagi menjadi tiga, yakni jalur kiri disediakan untuk sepeda motor, jalur tengah untuk mobil, dan jalur busway yang digunakan untuk Transjakarta dan keadaan genting seperti sektor kesehatan.

Beberapa pengendara motor dan mobil nampak teratur berjalan dari arah Kalideres menuju Grogol. Tak jarang mereka diminta untuk memperlihatkan surat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) meskipun beberapa pengendara motor masih ada yang tidak disuruh menunjukkan surat.

"kami mengimbau kepada para pengendara motor ataupun mobil agar tertib dan ikuti aturan yang berlaku," kata salah satu petugas kepolisian yang berjaga.

Beberapa pengendara yang tidak masuk kriteria essensial atau kritikal yang hendak menuju arah grogol di putar balikkan ke arah Tangerang. (cr01)

Berita Terkait

News Update