Omset Anjlok, Pedagang di Petisah Kepada Walikota Medan: Jika Seminggu Tutup, Siapa yang Ngasih Makan Kami, Tolong Kami!

Jumat 16 Jul 2021, 03:00 WIB
Pedagang tradisional di Pasar Petisah, Kota Medan, mengeluhkan dengan berlakunya aturan PPKM Darurat. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

Pedagang tradisional di Pasar Petisah, Kota Medan, mengeluhkan dengan berlakunya aturan PPKM Darurat. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Di Kota Medan, sejumlah pedagang tradisional di pasar Petisah, Medan, mengalami omset anjlok imbas pemberlakuan PPKM Darurat.

Pada tanggal 15 Juli 2021 menjadi awal pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Rencananya, pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.

Hal tersebut membuat berat para pedagang tradisional, tepat di Pasar Petisah, Medan.

Sebab, pada pukul 14.30 WIB sejumlah pegawai PD Pasar Kota Medan berkeliling dari Lantai I-II meminta kepada para pedagang untuk menutup jualannya.

"Besok kita himbau pedagang untuk tidak berjualan," kata pegawai PD Pasar yang tidak ingin disebutkan, Kamis (15/7/2021).

Dalam himbau tersebut, pedagang yang diperbolehkan berjualan hanya pedagang sayuran dan lainnya yang berada di los bawah Pasar Petisah.

Bila ada pedagang buka akan dikenakan saksi denda.

Imbasnya, seluruh pedagang berteriak dan berharap mendapat solusi. 

"Jika seminggu tutup, siapa yang ngasih makan kami, tolong kami," ucap para pedagang saat itu, seperti dikutip Poskota.co.id dari Poskota Sumut.

Tidak sedikit pedagang juga menitikan rona kesedihan seperti Jupe, pedagang di Lantai II Pasar Petisah. 

Berita Terkait

News Update