Meski Sudah Zona Orange, Kapolres Lebak Harapkan Warga Tetap Patuhi Prokes

Jumat 16 Jul 2021, 11:39 WIB
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra (yusuf)

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra (yusuf)

LEBAK, POSKOTA .CO.ID - Kabupaten Lebak kini sudah keluar dari zona merah penulqrqn Covid-19, dan kembali ke zona Orange.

Hal tersebut seiring dengan berkurangnya tingkat penularan serta meningkatnya tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Lebak. 

Meskipun begitu, warga Kabupaten Lebak sendiri diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap menjalankan aktivitas sehari-harinya. Hal demikian disampaikan oleh  Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra.

Untuk itu, pihaknya juga akan akan tetap memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Kabupaten Lebak.

"Saat ini Lebak masuk zona orange kita syukuri, namun tidak akan diperlonggar. Aturan PPKM Darurat tetap kita perketat," kata Teddy Rayendra kepada awak media digedung Setda Lebak, Jum'at (16/7/2021).

Dijelaskannya, salah satu titik lokasi yang diperketat yaitu Stasiun Rangkasbitung, karena mobilisasi penumpang yang turun dari KRL akan diatur agar tidak bertemu atau berpapasan dengan orang yang akan belanja atau dengan para pedagang di Pasar Rangkasbitung.

"Jadi ketika memang perlu diperketat maka akan kita perketat," ujarnya.

Teddy menambahkan, dalam pengetetatan dan penyekatan PPKM Darurat, mobilisasi orang dan kendaraan akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kita akan evaluas terus pengetatan terhadap sumber-sumber yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Meskipun PPKM Darurat diperketat, lanjut Teddy, pihaknya memberikan fasilitas kepada Ojek Online (Ojol) untuk beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita sudah fasilitasi, selama beroperasi hingga pukul 22.00 WIB tidak ada masalah. Melewati jam tersebut close semua, apalagi yang mau diantar dan apalagi yang mau dibeli,kan sudah tutup semua,” tegasnya.

Berita Terkait

News Update