JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan umat Islam selain wajib taat kepada Allah SWT dan Rasul juga wajib taat kepada Pemerintah.
"Umat Islam wajib taat kepada Allah SWT dan Rasul mutlak hukumnya, juga taat kepada ulil amri, atau Pemerintah," terang Menag dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas melalui konferensi video bersama Presiden Joko Widodo, Jumat 16 Juli 2021.
Pernyataan Gus Yaqut panggilan akrab menteri agama disampaikan terkait adanya aturan yang dikeluarkan Pemerintah mengenai larangan takbiran menjelang Idul Adha 1442, dan perintah Salat Iduladha di rumah saja dan pemotongan hewan kurban agar dilakukan di tempat pemotongan hewan.
"Saya kira umat Islam mengerti ini karena semua yang dilakukan Pemerintah semata-mata untuk melindungi masyarakat, khususnya umat muslim karena sebentar lagi akan merayakan hari raya Iduladha," tutur Menag.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi jiwa dan tidak ada sama sekali Pemerintah melarang orang beribadah.
"Justru Pemerintah menganjurkan khususnya umat muslim yang sebentar lagi akan merayakan hari raya Iduladha untuk berdoa bagi negeri ini, seluruh umat manusia dan dunia agar segera terbebas dari pandemi Covid-19," terang Menag.
Sebab itu, Gus Yaqut mengimbau menjelang Iduladha agar masyarakat untuk tidak mudik tahun ini untuk melindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari penularan Covid-19.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," tegas Gus Yaqut.
Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha, Menag juga meminta untuk melaksanakannya di rumah saja. "Saya mengimbau tidak ada Salat Iduladha di masjid atau di lapangan di wilayah yang masih diberlakukan penerapan PPKM Darurat,"tuturnya.
Selain itu, Menag juga melarang takbiran menjelang Idul Adha, dan takbiran agar dilakukan di rumah saja, tidak ada takbiran keliling atau takbiran di masjid, musalla atau di lapangan.
"Kementerian Agama mempersilakan takbiran dilakukan di rumah saja," terang Menag