BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dalam menekan mobilitas selama PPKM Darurat, Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menambah jalur penyekatan di Jalan Kedung Halang, Kota Bogor, Jumat 16 Juli 2021.
"Hari ini kita menambah penyekatan dalam rangka membatasi mobilitas warga salah satu adalah menambah jalur penyekatan di Kota Bogor yaitu ruas jalan Kedung Halang. Kendaraan akan kita sekat baik yang akan masuk ke Bogor maupun luar Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo kepada Poskota usai kegiatan penyekatan.
Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan bagi kendaraan prioritas seperti sifatnya darurat yaitu mengantar orang sakit akan selektif diprioritaskan bisa lewat.
"Bagi kendaraan umum lain sesuai aturan harus ada surat legalitas sesuai aturan berlaku PPKM Darurat," katanya.
Ada penambahan jalan yang disekat, lanjut Kombes Susatyo pihaknya akan mensosialisasikan secara persuasif dan humanis prioritaskan bagi kesehatan masyarakat.
"Prioritas kesehatan masyarakat Kota Bogor kita prioritaskan dalam pembatasan mobilitas masyarakat," tutupnya.
Sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta, juga telah dilakukan penyekatan yang salah satunya di Jalan Raya Daan Mogot KM 11, di depan Casa Jardin, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang hendak lewat dilakukan pemeriksaan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan diatas pukul 10.00 WIB, akan melalukan penyekatan secara ketat hingga pukul 22.00 WIB malam.
Tak hanya itu, Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Jalan Tol Jakarta Cikampek mulai Jumat 16 Juli 2021 juga dinyatakn ditutup sementara dalam rangka mendukung kebijakan PPKM Darurat Covid-19.
Penutupan jalan tersebut mulai 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.