“Sudah 10 ton lebih beras yang sudah disalurkn,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, pada masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mematuhi anjuran atau instruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran atauinstruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya. (kontributor banten/yusuf permana)