Hari Kedua Penyekatan di Underpass Mampang, Berikut Syarat Pengendara yang Boleh Melintas

Jumat 16 Jul 2021, 14:02 WIB
Petugas gabungan TNI-Polri saat berjaga di area penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. (foto: cr05)

Petugas gabungan TNI-Polri saat berjaga di area penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. (foto: cr05)

Pengendara itu pun memperlihatkan bungkusan makanan yang hendak ia bawa untuk pasien isoman tersebut.

Melihat keadaan itu, petugas pun memberikan keringanan untuk pengendara motor itu untuk melalui area underpass.

Adapun di area underpass Mampang menjadi salah satu dari 100 area penyekatan di wilayah ibu kota selama PPKM Darurat berlangsung. (cr05)

Berita Terkait

News Update