LEBAK, POSKOTA.CO.ID - PPKM Darurat di Kabupaten Lebak telah berlangsung selama 14 hari sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini telah banyak dikeluhkan oleh para Pedagang di Pasar Rangkasbitung.
Bukan tanpa alasan, namun ternyata PPKM Darurat itu sudah membuat beberapa harga komoditas bahan pangan merangkak naik.
Seperti pada harga Cabe merah yang kerap disebut sebagai Cabe 'Setan' yang kini harganya sudah mencapai Rp30 ribu per kilogramnya.
Padahal, pada minggu lalu harganya masih Rp22 ribu per kilogramnya.
Merty salah satu penjual sayur-sayuran di Pasar Rangkasbitung, mengatakan, bahwa kenaikan tersebut sudah terjadi sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat yakni pada tanggal 3 Juli 2021 lalu.
"Harga awalnya itu Rp22 ribu, tapi naik jadi Rp24 ribu, terus Rp28 ribu. Dan kemarin, naik lagi jadi Rp30 ribu perkilonya," kata Mety saat ditemui Poskota di Pasar Rangkasbitung, Jum'at (16/7/2021).
Mety menerangkan, kenaikan harga cabe itu beriringan dengan harga tomat dan beberapa jenis sayuran lainnya.
Katanya, hal itu merupakan dampak dari penyekatan ditiap perbatasan daerah yang dilakukan oleh petugas di masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini.
"Distribusinya jadi lambat, bahkan jarang. Makanya harganya naik," kata Mety.
Dirinya sendiri kini mengaku kebingungan pada kondisi saat ini, karena dengan kenaikan harga cabe itu telah membuat para pembeli enggan membeli cabe di tempat dirinya.
Hal itu tentunya berdampak pada pendapatan omset dirinya.