JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) membuat rilis resmi mengenai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya, BPKN RI menyampaikan jika Jokowi meminta Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk melindungi masyarakat selama PPKM berlangsung.
"Presiden menginstruksikan pemberian beras gratis kemasan 5 kg dan 10 kg serta bantuan obat-obatan gratis kepada masyarakat yang isolasi mandiri akibat terpapar virus covid-19 baik yang bergejala maupun OTG (orang tanpa gejala) pada periode PPKM darurat Jawa-Bali," tulis rilis BPKN RI.
Pemerintah juga berupaya memberikan paket sembako untuk pulau Jawa-Bali dan luar pulau Jawa.
"Sebanyak 300.000 paket bantuan untuk pulau Jawa-Bali, dan berikutnya 300.000 paket bantuan untuk luar Jawa dengan rincian : Paket 1, berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan PCR positif tanpa gejala atau OTG. Paket 2, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman," tulis rilis BPKN RI.
Rizal E Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, mengatakan bahwa bantuan obat-obatan gratis bagi masyarakat isoman dan beras gratis merupakan komitmen Pemerintah untuk meredam penyebaran virus covid-19.
"Menko Marves dalam beberapa hari ini terus melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dalam proses penyaluran obat-obatan untuk masyarakat isoman dan beras gratis melalui program keluarga harapan," tulis rilis BPKN RI.
Selain itu Pemerintah juga tengah menyiapkan Rumah Sakit Lapangan yang tersebar di beberapa titik baik di Jawa maupun luar Jawa yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat saat ini. (cr09)