Ada Penyekatat PPKM Darurat, Driver Ojol di Lebak Galau

Jumat 16 Jul 2021, 12:33 WIB
driver ojol di rangkasbitung (yusuf)

driver ojol di rangkasbitung (yusuf)

LEBAK, PO KOTA.CO.ID - Para driver ojek online (ojol) di Rangkasbitung mengaku galau akan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lebak yang berlangsung sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

Pasalnya, dalam penerapan PPKM Darurat itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan pembatasan pada jam operasional masyarakat di malam hari, dimana masyarakat hanya boleh beraktivitas hingga pukul 20.00 WIB saja.

Penyekatanpun diberlakukan dibeberapa titik ruas jalan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak sejak pukul 19.00 WIB guna mengendalikan mobilitas masyarakat.

Adrian (35) salah satu driver ojol di Rangkasbitung mengaku kebingungan akan adanya kebijakan PPKM Darurat itu. 

"Dengan adanya PPKM Darurat ini jujur ya sangat merugikan kami yang setiap harinya bekerja di jalanan. Biasanya kami mendapatkan Rp 100-150 ribu per hari, kini cuman dapat Rp 50.000 ribu saja itu belum cukup," ujarnya saat ditemui di Rangkasbitung, Jum'at (16/7/2021).

Adrian mengungkapkan, untuk menarik orderan sendiri, dirinya dan para driver gojek lainnya terpaksa harus kucing-kucingan dengan petugas, melalui jalur tikus yang ada. 

"Iya terpaksa kita harus kucing-kucingan dengan petugas. Kadang kalau jalan utama di tutup kita bawa penumpang dari jalan tikud agar tidak ketahuan oleh petugas," terangnya.

Tak hanya itu, bahkan dirinya pada saat malam hari sering kali merubah penampilannya untuk dapat mengelabuhi petugas yang berjaga-jaga dari kejaran petugas.

"Saya kalau malam harus nyamar biar bisa ngelabuhi petugas kadang soalnya gabisa masuk jalan karena disekat kan," akunya.

Dirinya berharap Pemerintah dapat memberikan perhatian kepada dirinya dan juga para driver ojol lainnya, yang juga terdampak dari penerapan PPKM Darurat itu.(kontrubutor Banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update