5 Hari Buron, Tersangka Pengeroyok Polisi yang Bubarkan Balap Liar di Cilandak Akhirnya Dibekuk

Jumat 16 Jul 2021, 14:57 WIB
5 Hari Buron, Tersangka Pengeroyok Polisi yang Bubarkan Balap Liar di Cilandak Akhirnya Dibekuk. (foto: ilustrasi/poskota.co.id/arief's)

5 Hari Buron, Tersangka Pengeroyok Polisi yang Bubarkan Balap Liar di Cilandak Akhirnya Dibekuk. (foto: ilustrasi/poskota.co.id/arief's)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pengeroyokan anggota Polsek Cilandak saat membubarkan aksi balap liar di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan, M. Ali Royya alias Penyok (18), berhasil dibekuk polisi. Penyok sebelumnya menjadi buronan pihak kepolisian selama sekitar lima hari.

"Iya (sudah ditangkap)," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, Jumat (16/7/2021).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, penyok ditangkap di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021) malam.

"Iya benar, ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Namun Tubagus belum dapat merinci soal kronologi penangkapan Penyok yang sudah menjadi tersangka.

Video DPO Pelaku Pengeroyokan Aiptu Suwardi Ditangkap. (youtube/poskota tv)

Menurut Tubagus, saat ini tersangka masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," ucapnya. (adji)

Berita Terkait
News Update