JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah tega cabuli anak tirinya di sebuah rumah kontrakan tempat mereka tinggal di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Aksi pencabulan oleh pria berinisial AS (49) tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun.
Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban bernama Romansyah (42), melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7/2021).
Romansyah menceritakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun disebuah rumah kontrakan.
"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.
Romansyah menjelaskan, kejadian pencabulan pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mereka dirumah bertiga, ibu kandungnya, ayah tirinya sama anak saya itu. Pertama kali di perkosa pas umur 13 tahun kelas 1 SMP," jelasnya.
Romansyah mengatakan, selama melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban.
"Dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong-ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu kata anak saya," ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Romansyah sempat emosi dan kalang kabut. Namun istrinya mengatakan bahwa agar tidak gegabah dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saya udah ga bisa mikir, emosilah, terus istri saya bilang jangan ambil tindakan sendiri dulu kita lapor polisi. Akhirnya saya mau saya datang ke kantor polisi dulu buat laporan," tandasnya. (cr01).