Sejumlah Pedagang di Kembangan Jakbar, Dirazia karena Melanggar PPKM Darurat

Kamis 15 Jul 2021, 18:16 WIB
Polsek Kembangan bersama tiga pilar melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (14/7/2021). (ist)

Polsek Kembangan bersama tiga pilar melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (14/7/2021). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, ditertibkan oleh petugas Polsek Kembangan, Rabu (14/7/2021).

Operasi yang digelar bersama Tiga Pilar Kecamatan Kembangan dalam rangka untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian melonjak.

Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri mengatakan, penertiban PKL tersebut berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu atas terjadinya kerumunan dan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Operasi ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang juga didasari dari laporan atau aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya kerumunan," ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Khoiri mengatakan, selain ditertibkan, para pedagang juga diimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Darurat.

"Selain kita tertibkan, PKL yang berjualan tidak pada tempatnya ini kita imbau agar mentaati peraturan Prokes dan PPKM Darurat sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update