PPKM jadi Ajang Pungli? Bebaskan Tes Antigen, Oknum di Pelabuhan Bakauheni Tarik 100 Ribu ke Penumpang Bus

Kamis 15 Jul 2021, 10:21 WIB
Oknum di Pelabuhan Bakauheni tarik 100 ribu ke penumpang bus (Instagram/@kamerapengawas)

Oknum di Pelabuhan Bakauheni tarik 100 ribu ke penumpang bus (Instagram/@kamerapengawas)

BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial yang menayangkan oknum pungutan liar (pungli) memanfaatkan situasi PPKM di Pelabuhan Bakauheni.

Diketahui oknum tersebut bisa meloloskan penumpang yang hendak menyebrang di Pelabuhan Bakauheni tanpa harus menunjukkan hasil tes antigen.

Dilansir poskota.co.id dari Instagram @kamerapengawas, oknum pungli itu mematok bayaran 100 ribu.

Terlihat dalam tayangan, perekam yang merupakan penumpang bus bertanya kepada oknum tersebut.

"Bang, yang ga ada antigen bayar berapa? 100 ribu?," tanya salah satu penumpang.

"Iya, jadi gausah rapid langsung aja," jawab oknum.

Video singkat itu mendadak viral, dan mendapatkan kecaman dari warganet, mengingat aksi para oknum tersebut sangat berbahaya dan berpotensi membuat lonjakan Covid-19 semakin parah.

Tentu pungutan liar yang dilakukan oknum di Pelabuhan Bakauheni juga menyalahi aturan selama PPKM Darurat.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri pada periode pengetatan tersebut diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan.

Bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose tidak berlaku. Di pelabuhan ini, syarat perjalanan yang berlaku hanya hasil tes antigen negatif.

Untuk pelaku perjalanan yang berangkat menuju Pulau Jawa, diminta tes antigen secara mandiri di daerah asal untuk mencegah penumpukan dan potensi kerumunan di pelabuhan," terang Prof Wiku saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis, (20/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. (cr09)

 

 

Berita Terkait
News Update