Polisi Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu di Bintaro Tangsel, Narkoba Dikemas Teh China

Kamis 15 Jul 2021, 00:58 WIB
Polres Tangerang Selatan merilis peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Tangerang Selatan. (Foto/Poskota.co.id/Ridsha Vimanda)

Polres Tangerang Selatan merilis peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Tangerang Selatan. (Foto/Poskota.co.id/Ridsha Vimanda)

TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Tangerang Selatan.

Dua pelaku tersebut, yaitu AK dan AS yang ditangkap Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, pihaknya bermula mengamankan AK dengan barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram. 

AK, tersangka yang melakukan pengedaran sabu di wilayah Bintaro Tangerang Selatan.

"Kami amankan tersangka AK di Kota Bekasi. 
Lebih jelas, ia menyebut, kamuflase yang dilakukan pelakau adalah barang bukti dibungkus dengan plastik teh china.

"Barang buktinya itu 3,126 gram yang dibungkus plastik teh china berwarna hijau," ujarnya dalam jumpa pers di Polres Tangerang Selatan, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil pengembangan, Iman menuturkan, AK juga mempunyai rekan yang juga mengedarkan narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

Bermodal keterangan tersebut, dia menyebut, pihaknya meringkus AS di wilayah Kota Bekasi.

Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti ganja seberat 7,3 kilogram.

"Berdasarkan keterangan tersangka AS bahwa barang bukti berupa narkotika jenis ganja didapat dari seorang bandar inisial GL," sebutnya.

Karena itu, Iman menyatakan, GL sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Eh, Narkoba Lagi, Bosan Tau?

Kamis 15 Jul 2021, 06:29 WIB
undefined

News Update