Polda Metro Jaya Tambah 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat, Ini Daftarnya!

Kamis 15 Jul 2021, 00:09 WIB
Suasana Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (foto: adji)

Suasana Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (foto: adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah titik lokasi penyekatan mobilitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (14/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, penambahan titik penyekatan itu lantaran masih banyak masyarakat yang belum disiplin dengan kebijakan penerapan PPKM Darurat di ibu kota.

"Ada penambahan menjadi 100 titik yang akan kami lakukan penyekatan," kata Yusri.

Pemberlakuan penambahan lokasi penyekatan itu mulai jam 06:00 WIB, Kamis (15/7) besok.

Penambahan lokasi itu mulai dari dalam kota, batas kota, wilayah penyangga hingga ruas jalan Sudirman-Thamrin.

Dia merinci, di dalam kota 19 titik, tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, Bekasi, dan Depok 29 titik. 

Dan ruas jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat 27 titik, "Total ada 100 titik," katanya.

Penambahan lokasi penyekatan tersebut lantaran ada peningkatan mobilitas di Jakarta meskipun pada awal penerapan PPKM Darurat sempat mengalami penurunan.

"Di awal sempat bagus, di akhir-akhir meningkat," imbuhnya.

Adapun pada jam 06:00-14:00 WIB hanya membolehkan masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Pada pukul 14.00 hingga pukul 22:00 hanya membolehkan tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan kondisi darurat.

Berita Terkait
News Update