Pandemi Masih Mengancam, PBNU Ajak Warga Alihkan Dana Hewan Kurban untuk Pasien Covid-19

Kamis 15 Jul 2021, 15:40 WIB
Pemkot Jakpus izinkan masyarakat lakukan pemotongan hewan kurban pada saat Hari Raya Idhuladha. (foto: poskota.co.id/cr05)

Pemkot Jakpus izinkan masyarakat lakukan pemotongan hewan kurban pada saat Hari Raya Idhuladha. (foto: poskota.co.id/cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PBNU mengajak masyarakat khususnya warga Nahdliyin, agar mengalihkan dana hewan kurban untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran PBNU, warga diharapkan yang memiliki kemampuan secara ekonomi untuk mengalihkan dananya.

"PBNU mengimbau warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," demikian bunyi edaran itu.

Kendati demikian, PBNU tetap mempersilakan warganya yang memiliki dana lebih untuk berdonasi dan mampu membeli hewan kurban agar melakukan keduanya.

PBNU juga mengatur tata laksana penyembelihan hewan kurban. Jika daerahnya masuk pada zona merah dan oranye penularan COVID-19, maka disarankan untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH).

Namun apabila tak ada RPH, maka bisa melakukannya di lapangan terbuka dengan sejumlah panduan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu PBNU juga meminta agar masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan dan patuhi PPKM yang sedang berlaku.

1. Mematuhi instruksi, imbauan, protokol serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya untuk melakukan perindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan lonjakan kasus COVID-19.

2. Senantiasa mendekatkan diri dan berikhtiar kepada Allah SWT dengan banyak melakukan kegiatan ibadah seperti salat, puasa, zikir, tadarus Alquran, pembacaan Sholawat dan berbagai amalyah lain, dengan harapan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

3. Mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini adalah ikhtiar untuk pencegahan, penurunan risiko penularan serta penyebaran vírus COVID-19.

4. Senantiasa menjalankan protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin karena penyebaran COVID-19 tidak lagi hanya di daerah perkotaan tetapi sudah menjalar ke berbagai daerah. Oleh sebab itu, PBNU mendorong para kiai, alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (cr09)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

News Update