Masih Ada Pengendara Melintas, Penyekatan Jalan Raya Daan Mogot

Kamis 15 Jul 2021, 16:08 WIB
Jalur penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis 15 Juli. (Foto/Lantas Polsek Kalideres).

Jalur penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis 15 Juli. (Foto/Lantas Polsek Kalideres).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik menuju arah DKI Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Salah satunya adalah di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat, Kamis 15 Juli 2021.

Meski, para pekerja esensial atau kritikal tidak diperkenankan melintas diatas pukul 10.00 WIB, namun masih terlihat beberapa pengendara melintas.

Mereka didominasi oleh pekerja informal yang mengantar logistik seperti makanan dan obat-obatan.

Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim mengatakan, terkait itu pihaknya mentolerir para pengendara yang membawa barang logistik seperti sembako dan obat-obatan.

"Masih kita tolerir, itu pun cuma satu dua pengendara terutama yang bawa barang-barang sembako. Kalau yang lain barang-barang yang lain kita putar balik," ujarnya di lokasi, Kamis 15 Juli 2021.

Arif menegaskan, bila ada pengendara atau pekerja esensial atau kritikal yang melintas diatas pukul 10.00 WIB, meskipun memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan, maka langsung diputar balik.

"Kita putar balik, karena kan udah disensor dari Batu Ceper dan depan Terminal Kalideres," pungkasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk situasi dan kondisi lalu lintas pada pos penyekatan Jalan Daan Mogot hari ini cukup terkendali.

"Alhamdulillah situasi terkendali karena ada tiga penyekatan, yang pertama ada di Batu Ceper, kedua di depan Terminal bis Kalideres, yang ketiga di putaran pintu dua kilometer 16 Kalideres Jalan Daan mogot," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan pada pemberlakuan penyekatan kali ini, ada perubahan jadwal untuk para pengendara yang melintas.

Berita Terkait

News Update