JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penambahan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jakarta Timur pada Kamis (15/7/2021) belum diketahui semua warga.
Hal inilah yang membuat pengendara kaget ketika pos penyekatan di Jalan DI Panjaitan menuju Kampung Melayu, dihadang petugas.
Husni, 39, pengendara motor yang mengaku kaget dan bingung saat melintasi jalan DI Panjaitan.
Pasalnya, ia yang akan menuju Kampung Melayu diminta untuk putar balik oleh petugas TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan di pos penyekatan.
"Nggak ada pemberitahuan, tahu-tahu disekat juga, karena kemarin saya lewat masih bisa. Ini saya mau ke rumah orangtua, tapi sekarang malah enggak boleh lewat," katanya, Kamis (15/7/2021).
Meski mengaku tidak keberatan diputar balik petugas gabungan, menurutnya penembahan pos penyekatan PPKM Darurat dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya minim sosialisasi.
Terlebih di pemberitaan pun informasi penyekatan di lokasi tersebut juga tak disebutkan.
"Banyak yang belum tahu seperti saya, ini buktinya pada bertanya ke petugas kenapa jalan diutup walaupun bukan di perbatasan Jakarta. Jadi lumayan macet, harusnya ada pemberitahuan ya," ujar Husni.
Terkait hal itu, Perwira Pengendali pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan DI Panjaitan, Kompol Bustanuddin mengatakan, penyekatan menuju Kampung Melayu dilakukan untuk menghalau mobilitas masyarakat.
Karena di lokasi tersebut hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas dengan syarat menunjukkan kelengkapan dokumen tugas kepada petugas gabungan di lokasi.
"Dari jam 06.00 WIB kita prioritas untuk tenaga kerja. Kalau pukul 10.00-22.00 WIB kita prioritaskan untuk tenaga medis, dokter, ambulans, pemadam," terangnya. (ifand)