Kejagung Lakukan Mutasi Besar-Besaran Meliputi 230 Pejabat Jaksa, Kajati DKI Pun Ikut Dipindah

Kamis 15 Jul 2021, 17:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (foto: ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung merotasi besar-besaran ruang lingkup pejabat eselon II dan III, sebanyak 230 pejabat jaksa dimutasi oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kamis (15/07/2021).

Satu di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Wakil Kajatinya ikut dipindah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya  melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.

Hal tersebut tertuang Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia  tanggal 14 Juli 2021.

“Selain 45 pejabat Eselon II tersebut di atas, Jaksa Agung Republik Indonesia juga melakukan promosi, mutasi serta rotasi pejabat eselon III sebanyak 185 pegawai di seluruh Indonesia,” kata Leonard Kamis (15/7).

Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, posisinya digantikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrieansyah.

Kemudian Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus diisi oleh Supardi Wakil Kejati DKI Jakarta, Posisi Wakil Kajati Tinggi DKI Jakarta diisi oleh Bambang Bachtiar sebelumnya Wakil Kajati Kalimantan Timur. (*)

Berita Terkait
News Update