Hari Ini, 2 Hakim di PN Serang Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19

Kamis 15 Jul 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi Covid-19. (ist)

Ilustrasi Covid-19. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang meninggal dunia karena terpapar Covid 19. Selain itu, ada tiga hakim, serta 4 pegawai lainnya yang juga terpapar virus corona dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri.

Ketua PN Serang Barita Sinaga membenarkan adanya dua hakim PN Serang atas nama Nurhadi dan Edwin Yudhi Purwanto meninggal dunia, karena terpapar Covid 19 dan memiliki riwayat penyakit bawaan.

"Iya ada dua hakim, pak Edwin meninggal tanggal 6, dan pak Nurhadi semalam (Rabu-red), karena Covid. Yang meninggal karena penyakit penyakit, cuci darah, dan stroke," katanya kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Barita mengungkapkan saat ini masih ada beberapa hakim, dan pegawai di PN Serang dalam perawatan di rumah sakit, maupun tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Hakim 3 orang, Panitera 1 orang,

Panitera Pengganti 1 orang, Juru sita 1 dan honorer orang 1," ungkap Ketua PN Serang, seraya tidak bisa banyak memberikan komentar lainnya, lantaran ada keperluan mendadak.

Sementara itu, Humas PN Serang Slamet Widodo mengatakan dengan adanya beberapa hakim dan pegawai terpapar Covid 19, Kepala PN Serang Serang mengeluarkan instruksi nomor: W29.U1/2609/KOT.11.01/7/2021, tentang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19 pada PN Serang.

"Sudah di berlakukan sesuai SK KPT (Kapala Pengadilan Tinggi) Banten, sesuai masa PPKM Darurat dari pusat. Pelayanan PTSP tetap buka dari jam 9 sampai jam 12 siang, berlaku hingga 20 Juli," katanya.

Slamet menjelaskan Pengadilan tetap melaksanakan persidangan seperti biasa, namun dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti tahanan yang masa penahanannya sudah habis, dan persidangan yang sifatnya mendesak.

"Nggak ada (lockdown), nanti perkara pidana habis masa tahanan gimana ?," jelasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update