Sementara itu, Satgas Covid-19 Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri menjelaskan bahwa Pemkab Lebak akan terus mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus yang dapat terjadi apabila pelaksanaan resepsi pernikahan tetap di gelar disaat tingginya kasus terkonfirmasi di Kabupaten Lebak.
"Kalau kita memang dari awal itu sudah melarang pelaksanaan resepsi pernikahan dalam jumlah besar. Hal itu bisa mengakibatkan penyebaran lebih luas lagi," terangnya.