JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan menyebut Aktor Ajun Perwira mundur jadi saksi dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba sang istri.
Ajun Perwira semestinya dijadwalkan hadir sebagai saksi JPU. Dimana berarti kedatangannya ini kemungkinan memberatkan Jennifer Jill.
Keputusan Ajun untuk mundur dan tidak hadir sidang ini lantas dikabulkan Majelis Hakim. Sahala Siahaan menegaskan bahwa hal ini memungkinkan berdasar pada KUHP, karena status Ajun sebagai suami.
"Ajun dalam agenda sebelumnya dia mengundurkan diri sebagai saksi, dan itu dimungkinkan dalam KUHP," ujar Sahala Siahaan, usai menjalani persidangan Jennifer Jill, Rabu (14/7/2021).
"Jadi kapasitasnya sebagai saksi, dia sampaikan ke majelis hakim dia mundur sebagai saksi karena statusnya dia sebagai suami," tambah Sahala.
Lebih lanjut, Sahala Siahaan mengungkapkan dirinya telah menghadirkan saksi dari pihak RSKO dan BNN ke persidangan. Hal ini guna membuktikan bahwa Jennifer Jill lebih membutuhkan rehabilitasi ketimbang rumah tahanan.
Sahala Siahaan menyampaikan bahwa ini juga ialah upayanya agar kliennya kembali melanjutkan masa rehabilitasinya yang mendadak dipotong.
"Ya dengan dua saksi satu ahli dan mereka-mereka ini orang yang berkompeten, harapannya bisa membuka pandangan majelis hakim bahwa seseorang yang sedang bermasalah dengan narkotika itu (harus) rehabilitasi," terangnya.
"Undang Undang juga mengatakan demikian. Apa lagi dengan barang bukti dibawah satu gram," imbuh Sahala.
Sidang lanjutan Jennifer Jill akan kembali dilanjutkan Senin, 19 Juli 2021. Agendanya yakni pemeriksaan Jennifer Jill sebagai terdakwa.
Sekadar informasi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jennifer Jill alias JJ berserta suami, Ajun Perwira dan putranya, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021, lalu.