JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isolasi mandiri (isoman) merupakan alternatif yang dapat dilakukan warga yang terpapar virus dengan gejala ringan.
Sebab itu, Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong lembaga usaha dan komunitas untuk terus berperan dalam menyediakan tempat isoman.
Demikian disampaikan Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Ir. Harmensyah Dipl.S.E.,M.M. di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Itu disampaikan terkait beberapa minggu terakhir ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 meningkat di beberapa wilayah, bahkan per hari Selasa (13/7/2021) penambahan kasus positif Covid-19 tembus 47.000.
Harmensyah berharap keterlibatan pentaheliks untuk bersama-sama dapat mengatasi pandemi Covid-19. Salah satunya dukungan terhadap penyediaan tempat isoman.
Harmensyah menyampaikan bahwa penyediaan tempat isolasi mandiri dimaksudkan agar dapat mengurangi beban rumah sakit dan rumah sakit darurat Covid-19 dengan menampung pasien covid-19 yang tidak bergejala atau gejala ringan tanpa bantuan alat medis yang spesifik.
Menurutnya, tempat isolasi mandiri yang disediakan lembaga usaha dan komunitas nantinya dapat menampung pasien Covid-19 dari kalangan pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat sekitar.
Namun, dalam penyediaan tempat isoman, Harmensyah menekankan pada beberapa hal, seperti lokasi memadai, aksesibilitas, kemudahan koordinasi dengan fasilitas Kesehatan sekitar, sarana dan prasarana pendukung, logistic, ketersediaan obat, sumber daya manusia, termasuk tenaga Kesehatan, keamanan dan kenyamanan.
“Tak kalah penting yang harus diperhatikan adalah pengelolaan limbah infeksius dari pasien di tempat isolasi mandiri yang bertujuan mencegah penularan virus dari limbah,” ujar
Ia menambahkan, bagi lembaga yang tidak mempunyai tempat isolasi mandiri, maka dapat menggunakan rumah warga, tempat pertemuan yang sedang tidak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri berbasis masyarakat.
Sedangkan Plt. Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo menyampaikan bahwa pertemuan Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan BNPB, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan telah membuat standard operating procedure (SOP) isoman mandiri terpusat yang mengatur pembagian peran dan dukungan-dukungan yang diperlukan.